Menurut bahasa riya’ berarti pamer, memperlihatkan, memamerkan, atau ingin
memperlihatkan yang bukan sebenarnya. Sedangkan menurut istilah riya’ dapat
didefinisikan “memperlihatkan suatu ibadah dan amal shalih kepada orang lain,
bukan karena Allah tetapi karena sesuatu selain Allah, dengan harapan agar
mendapat pujian atau penghargaan dari orang lain.” Sementara memperdengarkan ucapan tentang ibadah dan amal
salehnya kepada orang lain disebut sum’ah (ingin didengar).
Riya’ dan sum’ah merupakan perbuatan tercela dan merupakan syirik kecil
yang hukumnya haram. Riya’ sebagai salah satu sifat orang munafik yang
seharusnya dijauhi oleh orang mukmin. Simak QS. An Nisa’ : 142 :