Kamis, 01 Desember 2011

Tabzir

A. Pengertian Sikap Tabzir

Menurut bahasa Tabzir berasal dari bahasa Arab bazzara-yubazziru-tabziirun yang berarti boros. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata boros diartikan berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan dalam pemakaian uang ataupun barang. Menurut istilah tabzir adalah perbuatan yang dilakukan dengan cara menghambur-hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau kebiasaan.
Perbuatan boros merupakan perbuatan syaitan dan dilarang oleh Islam. Seyogyanya seorang muslim dalam membelanjakan hartanya harus dengan perhitungan yang matang, menyangkut azas manfaat dan mudharat. Islam tidak membolehkan umatnya membelanjakan hartanya dengan sesuka hati, sebab akan mengakibatkan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat.


B. Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir

Adapun bentuk-bentuk perbuatan yang menjurus ke sikap tabzir di antaranya adalah :
  1. Menganggap kemewahan hidup di dunia sebagai suatu kesenangan dan kebahagiaan dan berusaha meraihnya tanpa mempedulikan ketentuan agama.
  2. Mencari kekayaan yang berlimpah dengan segala cara dengan jalan yang tidak wajar dan dilarang agama, sehingga menimbulkan kecurangan, kejahatan dan penipuan yang merugikan pihak lain.
  3. Membelanjakan harta yang dimiliki secara boros tanpa memperhitungkan azas manfaat dan mudaratnya. Sementara larangan berlaku boros bertujuan supaya setiap muslim dapat mengatur pengeluaran sesuai keperluan.
  4. Kikir dalam membelanjakan harta untuk berbuat kebajikan, seperti wakaf, infaq ataupun sedekah.
Sehubungan dengan hal ini Allah Swt. berfiman dalam surat al-Furqan ayat 67, sebagai berikut :

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً  

Artinya : Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.

Kemudian Rasulullah Saw. menegaskan bahwa, sikap boros atau tabzir tidak saja dalam hal makan atau minum, akan tetapi juga dalam beribadah, sebagaimana sabdanya :

راى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا يتوضأ فقال لاتسرف لاتسرفُ

Artinya : Rasulullah Saw. telah melihat seorang laki-laki berwudhu', lalu beliau bersabda "Jangan kamu berlebih-lebihan. Jangan kamu berlebih-lebihan" (HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar).

Allah menegaskan bahwa, orang yang berlaku boros adalah saudara syaitan, karena sama-sama ingkar terhadap nikmat Allah Swt. Ungkapan ini merupakan celaan terhadap orang-orang yang boros. Menghambur-hamburkan kekayaan di luar perintah Allah, memperturutkan godaan syaitan. Allah berfirman :

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً 

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhan-nya. (al-Isra' : 27).

C. Nilai Negatif Sikap Tabzir

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa, sikap tabzir dipicu oleh sikap pamer dan sikap sombong, di mana kedua sifat itu menyebabkan kehancuran pada diri sendiri, karena tidak memiliki kontrol pribadi dan sosial. Jika diri sudah lepas kontrol, maka akan menimbulkan sikap boros.


Sikap mendambakan kemewahan dunia semata, yang ditimbulkan oleh sifat pamer dan sombong merupakan tabiat buruk yang harus dihindari. Allah telah memberikan isyarat dalam al-Qur'an, bahwa akibat kesombongan dan kecongkakkan, Qarun beserta harta kekayaannya yang menjadi kebanggaan dan keangkuhannya dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi. Hal ini memberikan peringatan kepada umat sesudahnya bahwa, ternyata harta yang tidak diridhai Allah tidak memperoleh manfaat.


D. Upaya Menghindari Sikap Tabzir


Supaya umat manusia terhindar dari sikap tabzir, Islam melalui risalah yang dibawa oleh Rasulullah Saw. telah memberikan batas-batasan dan ketentuan dalam segala aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam hal makan, berpakaian ataupun dalam beribadah. Di antara ketentuan itu adalah :

  1. Islam melarang makan dan minum, berpakaian, berhias ataupun dalam bersedekah secara berlebihan. 
  2. Islam menganjurkan hidup sederhana, yang dimaksud sederhana di sini bukan berarti harus hidup melarat, tetapi sederhana sekedar mencukupi kebutuhan yang diperlukan tanpa berlebihan dan sewajarnya.
  3. Islam melarang bersikap sombong dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, karena menyebabkan kesengsaraan.
Setiap yang dilarang dalam Islam sudah tentu mengandung mudarat yang dapat merugikan kehidupan manusia. Sementara setiap suruhan sudah pasti juga memiliki manfaat yang akan menguntungkan bagi keselamatan hidup.


Orang yang mau menerima dan mengamalkan secara baik nasehat yang benar hanyalah orang-orang yang sabar dan tekun, termasuk di dalamnya orang yang patuh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, akan menerima dengan baik dan ikhlas apa yang telah ditentukan Allah terhadapnya.


-----------------------------------------------------
(Materi Pelajaran Akidah Akhlak Kelas XI MA)

Dikutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar