Kamis, 10 November 2011

Akhlak Berpakaian

A. Pengertian Akhlak Berpakaian

Menurut bahasa, dalam bahasa Arab pakaian disebut dengan kata “Libaasun-tsiyaabun” dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pakaian diartikan sebagai barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, serban

Menurut isltilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain, sesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum.


Tujuan berpakaian :
  1. Tujuan khusus, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada nilai keindahan, sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaian”
  2. Tujuan umum, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada keperluan menutup atau melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan agama ataupun adat”
Menurut kepatutan agama lebih mengarah kepada keperluan menutup aurat, sesuai dengan ketentuan syara’ dengan tujuan beribadah. Sedangkan menurut kepatutan adat adalah pakaian yang sesuai dengan mode atau batasan ukuran berpakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat.

B
. Bentuk akhlak berpakaian

Dalam pandangan Islam, pakaian terbagi menjadi dua bentuk :
  1. Pakaian untuk menutupi aurat tubuh yang dalam perkembangannya telah melahirkan kebudayaan bersahaja. Hal ini sebagai realisasi dari perintah Allah, aurat wanita seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua telapan tangan, sedangkan aurat pria menutup aurat di bawah lutut dan di atas pusar. Batasan yang telah ditetapkan Allah ini melahirkan kebudayaan yang sopan dan enak dipandang serta menciptakan rasa aman dan tenang, sebab telah memenuhi kewajaranBepakaian menutup aurat juga menjadi bagian integral dalam menjalankan ibadah, terutama shalat, haji dan umrah. Oleh sebab itu setiap orang beriman berkewajiban untuk berpakaian yang menutup aurat.
  2. Pakaian merupakan perhiasan yang menunjukkan identitas diri, sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan tuntutan perkembangan mode dan zaman. Dalam kaitan dengan pakaian sebagai perhiasan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai mode pakaian, sesuai dengan fungsi dan mementumnya.
    Walaupun demikian Allah memberikan batasan kebebasan itu dalam Firman-Nya :
    يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ.
    Artinya : Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasanmu. Tetapi pakaian takwa, itu yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. (al-A'raf : 26)
Aurat secara bahasa berarti “hal yang jelek untuk dilihat” atau “sesuatu yang memalukan bila dilihat”
Menurut syara’ aurat adalah “bagian tubuh yang diharamkan Allah untuk diperlihatkan kepada orang lain”

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa garis panduan adab berpakaian (untuk lelaki dan wanita) muslim dan muslimah haruslah mempunyai kriteria sebagai berikut :
  1. Menutup aurat. Aurat lelaki menurut ahli hukum ialah dari pusat hingga ke lutut. Aurat wanita ialah seluruh anggota badan, kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya : "Paha itu adalah aurat." (HR.Bukhari)
  2. Tidak tembus pandang dan tidak ketat. Pakaian yang tembus pandang dan ketat tidak memenuhi syarat menutup aurat. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya : "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan untuk memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk. Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium dari jarak yang jauh." (HR.Muslim).
  3. Tidak menimbulkan sifat riya. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya : "Barang siapa yang mengenakan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah Swt. tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah Saw. bersabda yang artinya : "Barang siapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (HR.Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)
  4. Wanita tidak menyerupai laki-laki dan laki-laki tidak menyerupai wanita. Maksudnya pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah Saw. mengingatkan hal ini dengan tegas dalam sabdanya : "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain Baginda Nabi Saw. juga bersabda : "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim).
  5. Menutup tubuh bagian atas dengan tudung kepala. Contohnya seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak yaitu untuk menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman :
     يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً 
    Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Ahzab:59). Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, wajah dan dada.
  6. Memilih warna sesuaiContohnya warna-warna lembut termasuk putih karena warna-warna seperti itu kelihatan bersih dan sangat disenangi serta sering menjadi pilihan Rasulullah Saw. Beliau bersabda : "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim).
  7. Laki-laki dilarang memakai emas dan sutera. Ini termasuk salah satu etika berpakaian di dalam Islam. Bentuk perhiasan seperti ini umumnya dikaitkan dengan wanita, namun hari ini banyak di antara laki-laki cenderung untuk berhias seperti wanita sehingga ada yang memakai anting, cincin dan gelang emas. Semua ini sangat bertentangan dengan hukum Islam. Rasulullah s.a.w. bersabda : "Haram kaum lelaki memakai sutera dan emas, dan dihalalkan (memakainya) kepada wanita”. Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (HR.Muttafaq
  8. Dahulukan sebelah kanan. Imam Muslim meriwayatkan dari Saidatina Aisyah : "Rasulullah suka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai baju, berjalan kaki dan bersuci". Apabila memakai baju atau seumpamanya, dahulukan sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, dahulukan sebelah kiri. Rasulullah SAW bersabda : "Apabila seseorang memakai baju, dahulukanlah sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, dahulukanlah sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai baju dan yang terakhir menanggalkannya." (HR. Muslim).
  9. Memakai pakaian baru. Apabila memakai pakaian yang baru dibeli, ucapkanlah seperti yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tarmizi yang artinya : "Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang memakainya kepadaku, aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang dibuat baginya, aku mohon perlindungan kepada-Mu daripada kejahatannya dan kejahatan apa-apa yang diperbuat untuknya. Demikian itu telah datang daripada Rasulullah".
  10. Berdo’a. Ketika menanggalkan pakaian, lafaz-kanlah: "Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diri dalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia."
Sebagai seorang muslim, sewajarnya memakai pakaian yang sesuai dengan tuntunan dan tuntutan agama Islam itu sebdiri, karena sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cerminan kepribadian seorang Muslim yang sebenarnya.


C. Nilai positif Akhlak Berpakaian

Suruhan memakai pakaian tidak hanya berfungsi sebagai berhias untuk keindahan, namun juga untuk menjaga kesehatan kulit, karena kulit berfungsi melindungi fisik dari kerusakan-kerusakan, kumat, panas, zat kimia dan sinar ultra violet yang dapat menyebabkan kulit terbakar serta penyakit kanker kulit. Dengan berpakaian yang baik, kesehatan akan terpelihara dan suhu tubuh akan selalu normal.

Sementara dari segi syara’ di samping berhias untuk keindahan penampilan, pakaian juga sebagai aplikasi dari perintah Allah untuk menutup aurat dan bernilai ibadah. Oleh sebab itu pemilihan bahan dan mode pakaian, selain indah  dan bersih haruslah sesuai dengan ketentuan agama,  sebagaimana Firman Allah :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak Menyukai orang yang berlebih- lebihan. (al-A’raf : 31)


D. Membiasakan akhlak berpakaian

Tidak dapat dipungkiri bahwa, manusia dalam berbagai level kehidupan mengenakan pakaian sebagai kebutuhan melindungi diri dan memperindah penampilan, dengan jenis dan bahan serta mode yang beragam sesuai dengan tingkat dan status sosial serta mengikuti perkembangan zaman.

Namun sebagaimana dijelaskan di atas, Islam telah mengatur sedemikian rupa tentang tata dan krama berbusana. Seorang muslim tidak dibenarkan berpakaian berdasarkan kesenangan, mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat dengan meninggalkan ketentuan syara’. Hanya orang munafik yang meninggalkan ketentuan agama dalam berpakaian, sebagai akibatnya tentu akan beroleh kemurkaan dari Allah Swt.

Oleh sebab itu marilah kita menjaga Ahklak dalam berpakaian, agar perintah Allah tentang kewajiban menutup aurat dan berpakaian yang baik dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan Firman-Firman Allah yang telah disebutkan di atas tadi.

------------------------------------------------------------
(Materi Pelajaran Akhlak Kelas XI Madrasah Aliyah)
Dikutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar