Rabu, 16 November 2011

Dinamika Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia

Oleh : Asno Minanda

A. PENDAHULUAN

Sebagai agama wahyu yang terakhir, Islam telah meniti jalan sejarah yang panjang. Setiap babak peristiwa historis dapat menjadi kaca perbandingan bagi kehidupan umat Islam pada masa sekarang. Pada zaman Nabi Muhammad Saw. Isalam dan umatnya berada pada posisi yang paling ideal, karena setiap permasalahan yang muncul pada masa itu dapat diselesaikan langsung oleh Nabi Saw. melalui tuntunan wahyu.

Dalam pelaksanaan pendidikan pada zaman Nabi Saw tujuan pendidikan diarahkan kepada tujuan sentral, yaitu membentuk manusia muslim yang paripurna, yang memiliki keseimbangan antara jasmani dan rohani serta keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi. Dalam waktu yang relatif singkat, Nabi Saw. berhasil mendidik para sahabat yang dimulai secara rahasia dari rumah ke rumah, kemudian mengambil tempat di masjid setelah hijrah ke Madinah.


Di Indonesia, menurut para ahli sejarah pendidikan Islam telah dimulai sejak masuknya Islam melalui Sumatera bagian Utara pada abad ke-12 M. Samsul Nizar dalam Kuliah Sejarah Pendidikan Islam mengatakan bahwa "Pada tahap awal pendidikan Islam dilaksanakan oleh para ulama yang berasal dari Timur Tengah menyiarkan agama Islam", sehingga agama Islam mulai berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.

Bagaimana sejarah dan dinamika lembaga-lembaga pendidikan Islam di Nusantara pada masa awal Islam masuk sampai sekarang, selanjutnya akan dibahas tulisan ini. 

B. SEJARAH DAN DINAMIKA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
     DI NUSANTARA

1. Lembaga Pendidikan Islam di Minangkabau

Seperti yang dilansir oleh para ahli sejarah bahwa, dari Acehlah Islam mengembangkan sayapnya ke daerah pulau Jawa dan ke Sumatera Barat dan dalam cacatan sejarah ada yang berpendapat Islam lebih dahulu menginjakkan kakinya di Sumatera Barat dari pada di Pulau Jawa. Mahmud Yunus mengutip pendapat Jurji Zaidan dalam buku Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, bahwa agama Islam masuk ke Minangkabau kira-kira tahun 1250 M, maka tentu pada waktu itu pulalah mulainya sejarah pendidikan Islam. Ada pula yang berpendapat bahwa di Gresik (Jawa Timur) ditemui adanya tanda-tanda masuknya agama Islam lebih dahulu, yaitu tahun 1082 M, tetapi kerajaan Islam pertama adalah di Aceh. Telepas dari perbedaan ini, kajian dalam tulisan ini mendahulukan gambaran pendidikan Islam di Sumatera Barat (Minangkabau).


Samsul Nizar dalam buku Sejarah Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia menulis bahwa "Lembaga pendidikan Islam di Minangkabau pada awal perkembangan Islam adalah melalui Surau, di mana tatkala Islam masuk, kehadiran surau pertama sekali diperkenalkan oleh Syekh Burhanuddin sebagai tempat melaksanakan shalat dan tarekat (suluk)" yang beliau laksanakan di Ulakan Padang Pariaman.

Menurut catatan sejarah sebelum Islam datang, di Minangkabau sudah ada bangunan pelengkap Rumah Gadang untuk tempat berkumpul dan bermusyawarah dengan nama Uma Galanggang. Hal senada juga dapat dilihat paparan Sidi Gazalba dala buku Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, mengatakan bahwa "surau sebelum datangnya Islam merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Minangkabau, dengan nama Uma Galanggang sebagai tempat mufakat suku dan tempat tidur para pemuda dan orang-orang tua yang sudah uzur". Setelah masuknya Islam fungsi surau (yang dulunya Uma Galanggang) semakin bertambah, yaitu tempat belajar membaca al-Qur'an, mengaji dan tempat belajar dasar-dasar agama bagi anak-anak, pemuda san orang-orang tua yang sudah tidak produktif lagi.

Hasil penelitian tentang hakikat Fakih Saghir Syekh Jalaluddin Ahmad, sebagaimana ditulis Rusdi Ramli dalam Laporan Penelitian Hikayat Faqih Saghir Ulamiah Saming Syekh Jalaluddin Ahmad Koto, Ulakan merupakan mata rantai pertama perkembangan surau sebagai pusat pengembangan ilmu agama Islam dengan aliran tarekat Sattariyah Dengan demikian sebelum Syekh Burhanuddin sudah banyak tersebar pusat-pusat perguruan Islam di daerah Minangkabau dengan Ulakan sebagai pusat keagamaan tertinggi pada saat itu, terutama masalah tarekat sattariyah.

Dalam penelitian Rusdi Ramli selanjutnya, pendidikan Islam di Minangkabau terjadi pembidangan ilmu pengetahuan agama Islam, dengan arti kata masing-masing surau menghasilkan murid sesuai dengan keahlian gurunya masing-masing. Bidang ilmu pengetahuan dan keahlian itu adalah seperti :
  1. Ilmu Mantiq dan Ma'ani yang berasal dari Tuanku di Tampang Rao, kemudian berpindah dan dikuasai sepenuhnya oleh Tuanku Nan Kaciak dari Koto Gadang.
  2. Ilmu Hadits, tafsir dan faraidh berpusat dan dikembangkan oleh Tuanku Sumaniak.
  3. Ilmu Sharaf dikembangkan oleh Tuanku di Talang yang berasal dari daerah Solok.
Untuk mendalami masing-masing ilmu itu seorang murid belajar berpindah-pindah dari seorang guru kepada guru yang lain, atau dari satu surau ke surau yang lain. Sedangkan metode pengajaran ketika itu Samsul Nizar mengatakan "surau menggunakan sistem halaqah".

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa, surau sebelum Islam masuk pada mulanya berfungsi sebagai tempat bermusyawarah suku dan tempat tidur para pemuda dan orang-orang tua, kemudian setelah Islam masuk fungsinya bertambah sebagai tempat pengajaran ilmu-ilmu agama Islam, seperti Tarekat, Ilmu Mantiq, Ma'ani, Ilmu Hadits, Tafsir, Fiqih dan Nahu Sharaf yang diajarkan oleh para ulama serta tentunya juga sebagai tempat beribadah.

Dalam perkembangan selanjutnya di Miangkabau, sesuai dengan tuntutan masyarakat surau-surau ini banyak berkembang menjadi sebuah madrasah, dengan metode pengajaran yang bervariasi, yaitu dengan menggabungkan sistem klasikal dan halaqah. Madrasah-madrasah ini seperti MTI Candung di Agam, MTI Jaho di Padang Panjang, MTI Batang Kabung di Padang dan sebagainya.

2. Lembaga Pendidikan di Pulau Jawa


Sebagaimana halnya lembaga pendidikan surau yang menyebarkan pendidikan agama Islam di Minangkabau, di Pulau Jawa pendidikan agama Islam dinamakan pengajian yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi lembaga pesantren.

Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan agama Islam tertua di Indonesia, menurut Mahmud Yunus dalam Ensiklopedi Hukum Islam kata pesantren berasal dari kata "santri" yang berarti guru mengaji, sumber lain menyebutkan bahawa kata itu berasal dari bahasa India "shastri" yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama.


Selanjutnya mengenai sejarah berdirinya pesantren di Indonesia terdapat dua versi pendapat, yaitu :
  1. Dalam buku Pola Pengembangan Pondok Pesantren yang diterbitkan Departemen Agama RI mengatakan bahwa, pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Pesantren memiliki kaitan erat dengan tempat pendidikan khas bagi kaum sufi. Pendapat ini didasarkan kepada penyiaran Islam di Pulau Jawa pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat. Hal ini dapat dilihat dengan terbentuknya kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan zikir dan wirid tertentu, di mana kepada pengikutnya diwajibkan tinggal bersama di masjid untuk melaksanakan suluk dan ibadah selama 40 hari dalam satu tahun, di bawah pimpinan seorang kiyai. Di samping diberikan pelajaran tarekat, para pengikut pengajian ini juga diajarkan kitab agama dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan agama Islam. Kemudian kelompok pengajian ini berkembang menjadi sebuah lembaga pendidikan yang disebut dengan Pondok Pesantren (pemondokan dan masjid). 
  2. Mahmud Yunus mengatakan bahwa, pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambilalihan dari sistem pondok pesantren yang diadakan orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta sejarah, bahwa jauh sebelum Islam datang lembaga pesantren sudah ada di negeri ini. Pendidikan pesantren masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran hindu. Terlepas dari perbedaan pendapat tadi, L.Jumhur dkk dalam buku Sejarah Pendidikan menuliskan, bahwa lembaga pendidikan Islam dengan corak pesantren tidak hanya bertujuan mendidik anak-anak untuk mampu tulis dan baca al-Qur'an saja, akan tetapi juga untuk mengajarkan materi pelajaran lainnya, seperti ushuluddin, ushul fiqih dan juga ilmu-ilmu bahasa Arab.
Beberapa pendapat di atas memberikan isyarat bahwa pesantren mempunyai kekhususan dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya, yaitu di pesantren para santri berada dalam satu tempat tinggal dan kegiatan pengajaran mempergunakan buku-buku agama. Kemudian yang perlu diingat guru atau kiyai, seperti halnya di langgar guru tidak memperoleh imbalan dari murid secara teratur, tetapi para murid selalu bergotong royong membantu pekerjaan sang guru atau kiyai.


Para penyebar agama Islam banyak menghubungi para guru yang mengasingkan diri dari keramaian, mereka didatangi oleh murid untuk berguru, kemudian melalui mereka inilah Islam tersebar luas di Nusantara. Penyebar agama Islam di Pulau Jawa sekaligus berfungsi sebagai pendidik agama Islam, seperti hanya wali songo yang memiliki andil besar dalam menanamkan bibit penyebaran dan pendidikan agama Islam.
Kalau di Sumatera Barat dikenal dengan surau sebagai lembaga pendidikan Islam pertama, sementara di Pulau Jawa dikenal dengan langgar, berupa tempat beribadah yang ada di setiap desa. Di samping berfungsi sebagai tempat beribadah, langgar juga merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam. Pelajaran di langgar bersifat elementer, dimulai dengan mempelajarai abjad dalam huruf arab atau terkadang langsung mengikuti dan meniru apa yang dilafalkan guru dari kitab al-Qur'an.


Dalam perkembangan berikutnya langgar yang merupakan cikal bakal sebuah lembaga pendidikan  agama Islam yang saat ini dikenal dengan Pondok Pesantren, murid-muridnya disebut dengan santri, mereka tinggal bersama dalam satu tempat yang disebut pondok dan biasanya di dekat sebuah masjid. Guru yang mengajarnya disebut kiyai yang menerima gaji berupa bahan makanan dari para muridnya.


Wiji Saksono dalam buku Mengislamkan Tanah Jawa mengatakan bahwa, di samping mengajarkan tulis baca al-Qur'an dan kitab-kitab berbahasa Arab, kiyai juga mengajarkan amalan-amalan tarekat. Aktivitas ke-Islam-an seperti ini pada masa awal dilakoni oleh Sunan Ampel, Sunan Gresik dan Sunan Mas Agung, tiga serangkai yang memperoleh pendidikan ke-Islam-an dari Syekh Maulana Malik Ibrahim al-Samarqandi. Ketiga wali ini menganut keilmuan Sunni, baik dalam bidang syari'at maupun tasawuf. Tokoh lainnya adalah Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajat dan Sunan Ngudung sebagai murid dari Sunan Ampel, sedangkan Sunan Gunung Jati dan Sunan Kali Jogo menurut satu riwayat berguru kepada Sunan Bonang.


Dari uraian sederhana di atas, dapat dipahami bahwa, ciri-ciri pesantren itu adalah :
  1. Adanya Kiyai sebagai pimpinan dan pendidik dalam pesantren.
  2. Adanya para santri yang bermukin di pondokan dan belajar kepada kiyai.
  3. Adanya asrama (pondokan) sebagai tempat tinggal santri.
  4. Adanya pengajian sebagai bentuk pengajaran kiyai terhadap para santri.
  5. Adanya masjid sebagai pusat pendidikan dan pusat kegiatan pesantren.
Selanjutnya sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat, pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama No. 3 tahun 1976 mengungkapkan bentuk pesantren sebagai berikut :
  1. Pondok Pesantren Type A, yaitu pondok pesantren di mana para santri belajar dan bertempat tinggal di asrama lingkungan pondok pesantren dengan pengajarannya yang berlangsung secara tradisonal (wetonan dan sorogan).
  2. Pondok Pesantren Type B, yaitu pondok pesantren yang menyelenggarakan pelajaran secara klasikal (madrasy) dan pengajaran oleh kiyai bersifat aplikasi dan diberikan pada waktu-waktu tertentu, para santri tinggal di asrama lingkungan pondok pesantren.
  3. Pondok Pesantren Type C, yaitu pondok pesantren yang hanya merupakan asrama, sedangkan santrinya belajar di luar (madrasah atau sekolah umum) dan kiyai hanya merupakan pengawas dan pembina mental para santri tersebut.
  4. Pondok Pesantren Type D, yaitu pondok pesantren yang menyelenggarakan sistem pondok pesantren dan sekaligus sistem sekolah dan madrasah.
Madrasah yang dimaksud di sini adalah sekolah pemerintah yang muatan kurikulumnya terdiri dari beberapa materi pelajaran agama Islam, seperti akidah akhlak, fiqih, bahasa Arab, sejarah kebudayaan Islam dan sebagainya. Namun sebagaimana dikutip Suwito dkk dalam buku Sejarah Sosial Pendidikan Islam, secara etimologi madrasah merupakan ism makan  dari kata darasa yang berarti belajar. Jadi, madrasah berarti tempat belajaar bagi siswa atau mahasiswa (umat Islam). Oleh sebab itu istilah madrasah tidak hanya diartikan sekolah dalam arti sempit, tetapi juga bisa dimaknai rumah, istana, kuttab, perpustakaan, surau, masjid dan sebagainya. Bahkan juga seorang ibu bisa dikatakan sebagai madrasah pemula.


3. Lembaga Pendidikan Islam di Kalimantan


Zuhairi dkk dalam buku Sejarah Pendidikan Islam menuliskan bahwa, Islam masuk ke daerah Kalimantan diperkirakan pada abad ke-13 M, dibawa oleh mubaligh dari Pulau Jawa, seperti Sunan Bonang dan Sunan Giri yang mempunyai santri-santri yang menyebarkan Islam di Kalimantan, maka pola pendidikan yang dilaksanakan ala pesantren seperti halnya yang ada di Jawa.
Syekh Arsyad al-Banjari

Di Kalimantan Islam mulai berkembang setelah Kerajaan Islam di Bandar. Pada tahun 1710 M terdapat seorang ulama besar bernama Syekh Arsyad al-Banjari yang dikenal sebagai pendidik dan mubaligh besar, pengaruhnya meliputi seluruh Kalimantan Selatan, Timur dan Barat.


Syekh Arsyad al-Banjari pada saat pemerintahan Sultan Tahmidillah diangkat sebagai Mufti Besar Kerajaan Banjar, kemudian beliau mendirikan pesantren di Kampong Dalam Pagar.


4. Lembaga Pendidikan Islam di Sulawesi


Muhammad Syamsu dalam Ulama Pembawa Islam di Indonesia mengatakan bahwa, agama Islam masuk ke Sulawesi pada masa raja Gowa IX yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Surabaya dan orang-orang Melayu dari Sumatera.


Diperkirakan pada abad ke-13, walaupun pada saat itu raja Gowa belum memeluk agama Islam, akan tetapi menurut catatan sejarah pada tahun 1334 M telah berdiri sebuah masjid pertama Kerajaan Gowa yang berlokasi di Manggalikana. Hal ini menandakan adanya rasa simpati raja Gowa terhadap Islam.


Pada masa pemerintahan raja Gowa XIV Islam sudah masuk ke kerajaan. Dua kerajaan Gowa dan Luwu telah telah menerima Islam dan menjadikan Islam sebagai agama kerajaan. Muhammad Syamsu menambahkan bahwa, perkembangan pendidikan Islam di Sulawesi sejalan dengan perkembangan agama Islam yang cukup pesat, pesantren adalah lembaga pendidikan utama berkembang pula dengan cepat sejak adanya ulama Bugis yang datang dari tanah suci Mekkah. 


Oleh karena guru/kiyai yang mengajar di pesantren sumbernya satu, yaitu dari Mekkah, maka sistem pengajaran sama dengan pesantren-pesantren yang ada di Sumatera dan Jawa.


Ulama yang sangat berjasa dalam pengembangan pesantren di Sulawesi, terutama di wilayah kerajaan Gowa adalah Syekh as-Sha'ad di Sangkang. Pesantren beliau telah banyak mengeluarkan guru-guru agama yang tersebar di seluruh Sulawesi. Agaknya pesantren-pesantren inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya madrasah yang menyelenggarakan metode pendidikan klasikal, memakai meja, bangku dan papan tulis.


C. KESIMPULAN


Dari uraian yang sangat sederhana di atas dapat disimpulkan bahwa, lembaga-lembaga pendidikan Islam telah ada seiring dengan masuknya Islam ke Indonesia. Lembaga-lembaga pendidikan itu pada awalnya berupa surau dan langgar, yang kemudian berkembang menjadi sebuah pesantren dengan metode pengajaran sistem halaqah ataupun madrasah dengan metode klasikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar